Politik
DPR Minta Pemerintah tak Tinggal Diam Soal Sikap Singapura terkait Karhutla
Republika · 15 menit lalu
Sumber: Republika · 15 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Singapura menindak 10 perusahaan Indonesia karena kebakaran hutan dan lahan yang berdampak ke wilayah Singapura.
- Asap karhutla dari Kalimantan diduga menyebar ke Singapura dan memicu notifikasi dari Badan Lingkungan Nasional Singapura.
- Tiga perusahaan baru diberi notifikasi: PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa.
- Kebakaran di lahan konsesi perusahaan diduga melanggar Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas Singapura.
- Dua perusahaan dari grup sawit dengan kantor di Singapura disebut berpotensi menyebabkan asap menyebar ke Singap.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗