‹ Kembali
Politik

MUI Tak Setuju Wajib Halal Ditunda, Ini Alasannya

Sumber: CNN Indonesia · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • MUI menolak penundaan wajib sertifikasi halal hingga Oktober 2028.
  • Penundaan memperberat tantangan bagi industri dan pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi syariah.
  • Dampak negatif terjadi pada penetrasi pasar produk halal di Indonesia.
  • Pemerintah memperpanjang masa penahapan berdasarkan evaluasi dan masukan industri.
  • Perubahan Pasal 160 menyesuaikan jadwal wajib sertifikasi halal untuk produk dan jasa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

5 Populer Internasional: JD Vance Tolak Dukung Netanyahu - Produksi Rudal-Drone Iran Meningkat (Tribunnews · 12 menit lalu)Pemkot Bekasi Percepat Pembayaran Lahan Flyover Bulak Kapal | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)Eskalator Skybridge Bojonggede Mati dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)Bedah Novel 'Matahari di Atas Rantemario', antara Konflik Politik dan Persahabatan (Republika · 25 menit lalu)