Hukum
Blackout Batam-Bintan Berujung Lima Tersangka, Empat dari PLN Batam
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Lima orang ditetapkan tersangka blackout di Batam dan Bintan, 12 Oktober 2026.
- Empat tersangka dari PLN Batam, satu dari kontraktor, diduga tidak menjalankan tugas pengamanan gardu induk.
- Pagar gardu induk seharusnya dialiri listrik, namun dalam keadaan mati pada 12 Oktober 2026.
- Kera masuk ke kawasan gardu induk karena pagar mati, menyebabkan korsleting di Trafo 1.
- Sampel rambut di pipa Buchholz cocok dengan kera mati di lokasi kejadian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗