Hukum
KPK Terima Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN
CNN Indonesia · 19 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK mengonfirmasi pengembalian uang Rp250 juta dari PCNU Nias.
- Uang tersebut sedang didalami keterkaitannya dengan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
- KPK mendalami kaitan uang dengan Muktamar NU beberapa waktu lalu.
- Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di ATR/BPN.
- Nusron Wahid tidak hadir dalam dua panggilan KPK sebagai saksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗