‹ Kembali
Hukum

KPK Terima Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Sumber: CNN Indonesia · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK mengonfirmasi pengembalian uang Rp250 juta dari PCNU Nias.
  • Uang tersebut sedang didalami keterkaitannya dengan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • KPK mendalami kaitan uang dengan Muktamar NU beberapa waktu lalu.
  • Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di ATR/BPN.
  • Nusron Wahid tidak hadir dalam dua panggilan KPK sebagai saksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Kriminal kemarin, ledakan Cimanggis bukan bom hingga penembakan polisi (Antara · 32 menit lalu)Kejagung Dukung Mekanisme Pemulihan Kerugian Korban secara Kolektif (RMOL · 56 menit lalu)Siapa Paul Mackenzie? Pemimpin Sekte Kiamat di Kenya yang Meminta Pengikut untuk Mati dengan Kelaparan (Sindonews · 59 menit lalu)Bukan Rahasia Lagi, Mulai Terang Akhir Roy Suryo vs Jokowi di Kasus Ijazah (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)