‹ Kembali
Hukum

Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima dan mendukung policy brief PIKI soal pemulihan kerugian korban.
  • Policy brief rekomendasikan penguatan mekanisme pengembalian aset secara kolektif dalam perkara banyak korban.
  • Penyerahan berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.
  • PIKI usulkan Peraturan Kejaksaan untuk aturan penanganan klaim korban dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.
  • Mekanisme kepailitan dipertimbangkan untuk distribusi aset korban jika ada putusan pailit dari Pengadilan Niaga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 50 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Kejagung Siapkan Lima Langkah Strategis Pemulihan Hak Korban Tindak Pidana | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)