‹ Kembali
Teknologi

Wacana Pemakzulan Gibran, Surya Paloh: Jika Syarat Konstitusi Terpenuhi, Jalankan Demi Bangsa

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dianggap tragis oleh Surya Paloh meski bisa dijalankan jika syarat konstitusional terpenuhi.
  • MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah Gibran dan tidak berwenang membatalkan jabatannya.
  • MA membatalkan suket penyetaraan ijazah Gibran dan memerintahkan dokumen tersebut ditarik serta dimusnahkan.
  • Wacana pemakzulan muncul setelah dua putusan lembaga peradilan terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden.
  • Partai NasDem belum menyatakan sikap resmi dan menolak klaim surat usulan pemakzulan sebagai hoaks.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PSPS Pekanbaru Puncaki Klasemen Liga 2 Usai Kalahkan PSGC Ciamis 2-1 (Republika · 6 menit lalu)Dirut KAI Tinjau Jalur Kereta Api di Jawa Tengah Jelang Nataru | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Tembus 12 Juta per September, Kunjungan Wisman ke Indonesia Bakal Pecahkan Target 2026? (iNews · 16 menit lalu)Bulog Cetak Rekor! Serapan Gabah Petani Tembus 4,4 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah (Republika · 21 menit lalu)