Teknologi
Wacana Pemakzulan Gibran, Surya Paloh: Jika Syarat Konstitusi Terpenuhi, Jalankan Demi Bangsa
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dianggap tragis oleh Surya Paloh meski bisa dijalankan jika syarat konstitusional terpenuhi.
- MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah Gibran dan tidak berwenang membatalkan jabatannya.
- MA membatalkan suket penyetaraan ijazah Gibran dan memerintahkan dokumen tersebut ditarik serta dimusnahkan.
- Wacana pemakzulan muncul setelah dua putusan lembaga peradilan terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden.
- Partai NasDem belum menyatakan sikap resmi dan menolak klaim surat usulan pemakzulan sebagai hoaks.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.