Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesejahteraan harus tercermin dalam peningkatan pendapatan riil dan daya beli masyarakat.
DNKI bertransformasi menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2026.
SNLIK 2026 mencatat indeks inklusi 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada 2025, sedangkan literasi naik dari 66,64 persen menjadi 69,57 persen.
Kesenjangan 24,04 poin persentase menunjukkan akses berkembang lebih cepat dibandingkan pemahaman manfaat, biaya, dan risiko keuangan.
Hingga Oktober 2026, 552 TPAKD terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.