‹ Kembali
Ekonomi

Uji Tuntas HAM 2028: Tantangan Baru Dunia Usaha dan Investasi Indonesia

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah menyiapkan Perpres tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan HAM sebagai pengganti Perpres Nomor 60 Tahun 2023.
  • Perpres menargetkan penerapan wajib uji tuntas HAM secara penuh pada 2028, dengan sosialisasi masif sepanjang 2027 jika diundangkan 2026.
  • Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan perpres menjadi syarat Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.
  • Komnas HAM menerima 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025, dengan korporasi sebagai terlapor tertinggi ketiga sebanyak 479 aduan.
  • ITUC Global Rights Index 2025 memberi Indonesia rating 5, kategori terburuk setara Filipina dan Malaysia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem (RMOL · 1 jam lalu)Pemerintah Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Libur Nataru | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)Organisasi Perempuan Rakyat Indonesia Dukung Kapolri Usut Penyadapan Presiden | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)Permintaan Pasar Bakery Meningkat, Pelaku Usaha Perkuat Inovasi (Media Indonesia · 1 jam lalu)