Hukum
Togar Sianipar Soroti Penempatan Bandar Narkotika di Lapas | LPP RRI
RRI · 16 menit lalu
Sumber: RRI · 16 menit lalu
Recap • TITIR
- Bandar narkotika ditempatkan bersama pelaku tindak pidana umum di lapas.
- Togar Sianipar menilai pemisahan kelompok narapidana perlu dipertimbangkan.
- Pola kejahatan bandar narkotika berbeda dari pelaku perampokan.
- Keuntungan bisnis narkotika berpotensi memengaruhi pelaku kejahatan lain.
- Pemisahan penempatan diperlukan untuk mencegah penyebaran pola kejahatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.