‹ Kembali
Teknologi

Sudding Dorong Penyelesaian Status Gibran melalui Mekanisme Konstitusional

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ketua Fraksi PAN MPR RI Sarifuddin Sudding menilai putusan MA yang membatalkan Suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka berimplikasi hukum serius.
  • Sudding menyatakan pembatalan dokumen persyaratan itu membuat Gibran tidak memenuhi syarat konstitusional sebagai wakil presiden.
  • Sudding menyarankan Gibran mundur secara sukarela sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan menjaga legitimasi jabatan publik.
  • Jika tidak mundur, Sudding mengingatkan DPR RI dapat menempuh Hak Menyatakan Pendapat merujuk Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.
  • Perkara bermula dari gugatan perbuatan melawan hukum atas Suket penyetaraan pendidikan SMA yang digunakan Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ternyata Minum Teh Terlalu Panas Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung (Media Indonesia · 11 menit lalu)Jelang Musim Hujan, Kapolsek Lowokwaru dan Forkopimcam Pengerukan Sedimen Cegah Genangan (Mili.id · 12 menit lalu)Mario Suryo Aji finis ke-22 pada Moto2 Qatar 2026 (Antara · 16 menit lalu)Bali United Hajar Persik Kediri 3-0, Serdadu Tridatu Melesat ke Posisi Ketiga (Mili.id · 16 menit lalu)