Pemerintah Tanggung 100 Persen PPN Tiket Pesawat saat Nataru | LPP RRI
RRI · 44 menit lalu
Sumber: RRI · 44 menit lalu
Recap • TITIR
Pemerintah menanggung 100 persen PPN tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kebijakan ini menjadi stimulus untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat menjelang libur akhir tahun.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyebut fasilitas berlaku untuk penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Masyarakat dapat membeli tiket dengan fasilitas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.