‹ Kembali
Nasional

Ketua Fraksi MPR PAN Soroti soal Usulan Pemakzulan Gibran

Sumber: Okezone · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Surat keterangan nomor 9149/D.D1/KS/2019 dinyatakan tidak sah dan harus dimusnahkan.
  • Ketua Fraksi PAN Syarifuddin Sudding meminta Gibran mundur secara sukarela.
  • DPR dapat menggunakan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti putusan MA.
  • Putusan MA tidak secara otomatis menghentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bocah di Bogor Terperosok ke Sumur 27 Meter, Damkar Turun Tangan (Detik · 6 menit lalu)IRGC telah dirikan fasilitas bawah tanah untuk produksi rudal-drone (Antara · 6 menit lalu)Dunia Kian Kecanduan Pestisida, Padahal Ada Bunga Penjaga Pertanian (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Persib Tertinggal 2 Gol dari Java United di Babak Pertama (JPNN · 10 menit lalu)