‹ Kembali
Politik

5 Negara Besar Ini Tidak Memiliki Wapres, dari Rusia hingga Prancis

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Rusia, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, dan Portugal termasuk negara besar tanpa jabatan wakil presiden.
  • Konstitusi Rusia tidak menyediakan jabatan wakil presiden; perdana menteri menjalankan fungsi presiden sementara jika presiden berhalangan.
  • Rusia pernah memiliki jabatan wakil presiden yang dihapus setelah perubahan konstitusional pada 1993.
  • Presiden Rusia memiliki kewenangan luas dalam kebijakan domestik, luar negeri, pertahanan, dan struktur pemerintahan.
  • Negara tanpa wapres memiliki mekanisme konstitusional lain agar pemerintahan tetap berjalan saat presiden berhalangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

29.154 Penerima Baru KJP Plus dan KJMU Lolos Verifikasi, Dana Mulai Cair (Media Indonesia · 8 menit lalu)Kemenkes Perluas Layanan Transplantasi Ginjal, Kini Tersedia di Tujuh Rumah Sakit | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Pemerintah Perkirakan 120 Juta Orang Bepergian Saat Nataru 2026/2027 (Republika · 12 menit lalu)Anggaran Diskon Transportasi Nataru Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp883,4 Miliar (Republika · 12 menit lalu)