Politik
5 Negara Besar Ini Tidak Memiliki Wapres, dari Rusia hingga Prancis
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Rusia, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, dan Portugal termasuk negara besar tanpa jabatan wakil presiden.
- Konstitusi Rusia tidak menyediakan jabatan wakil presiden; perdana menteri menjalankan fungsi presiden sementara jika presiden berhalangan.
- Rusia pernah memiliki jabatan wakil presiden yang dihapus setelah perubahan konstitusional pada 1993.
- Presiden Rusia memiliki kewenangan luas dalam kebijakan domestik, luar negeri, pertahanan, dan struktur pemerintahan.
- Negara tanpa wapres memiliki mekanisme konstitusional lain agar pemerintahan tetap berjalan saat presiden berhalangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.