‹ Kembali
Teknologi

Korlantas Polri Tegaskan Informasi SIM Seumur Hidup Hoaks

Sumber: Media Indonesia · 14 menit lalu
Recap • TITIR
  • SIM berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
  • SIM bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi dan kelaikan kesehatan.
  • Korlantas Polri menegaskan informasi SIM seumur hidup adalah hoaks.
  • Masyarakat diwaspadai tautan penawaran SIM gratis di media sosial.
  • Korlantas imbau agar verifikasi informasi lewat kanal resmi Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BNPB: Heli Jatuh di Sungai Barito Saat Ambil Air untuk Padamkan Karhutla (Detik · 6 menit lalu)Bayern Munchen dan Borussia Dortmund Bersaing di Puncak Bundesliga (Media Indonesia · 10 menit lalu)Pengumuman! Nakes dan Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 1 Januari 2027 (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Pakai Pita Hitam saat Lawan Java United (JPNN · 10 menit lalu)