Hukum
Kasus Penyadapan Prabowo, Polri Ajukan 6 Saksi untuk Dapat Perlindungan LPSK
Sindonews · 20 menit lalu
Sumber: Sindonews · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Polri ajukan perlindungan untuk enam saksi dugaan penyadapan Prabowo ke LPSK.
- Wakil Ketua LPSK Susilaningtias konfirmasi permohonan perlindungan sedang ditegaskan.
- Empat jenderal aktif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal.
- Tersangka dijerat Pasal 258, 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE.
- Tersangka Slamet dan tiga lainnya ditahan di Rutan Mako Brimob Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.