‹ Kembali
Politik

Info DKPP soal Aduan Pelanggaran Etik KPU Pascaputusan MK soal Ijazah Gibran

Sumber: JPNN · 41 menit lalu
Recap • TITIR
  • DKPP terima lima aduan soal syarat pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
  • Dua aduan memenuhi syarat materiil, dua lainnya dalam verifikasi administrasi.
  • Aduan diajukan oleh Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, FPP TNI, Subhan Palal, dan Mercy Sihombing.
  • Aduan menuding KPU menyelundupkan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
  • Denny minta komisioner KPU dipecat dan tidak diberi jabatan publik lagi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tamsil Linrung Desak Percepatan Pemakzulan Wapres Gibran, Dinilai Bebani Presiden (iNews · 9 menit lalu)Wamenpar: Pekerja industri pariwisata layak disebut pahlawan bangsa (Antara · 11 menit lalu)Pemda Bersyukur PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke ASN Penuh, Bupati Afni: Tunggu Juknis Pusat (JPNN · 11 menit lalu)Muncul Sosok Siap Guncang Pilpres Prancis, Tolak Utang dan Keluar NATO (CNBC Indonesia · 16 menit lalu)