‹ Kembali
Ekonomi

OJK Jatuhkan Sanksi ke 7 Emiten, Ada ADHI, ADCP, ASLI, KLBF, hingga WMUU

Sumber: Warta Ekonomi · 41 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK jatuhkan sanksi denda Rp2,1 triliun kepada 3 emiten.
  • Tujuh emiten dijatuhi sanksi, termasuk ASLI, ADHI, ADCP, WMUU, KLBF, EPMT, dan LMAS.
  • PT Asri Karya Lestari Tbk denda Rp1,35 miliar karena laporan keuangan tidak dapat diyakini.
  • Dua direksi ASLI dan akuntan publik didenda secara tanggung renteng atas pelanggaran laporan keuangan.
  • LMAS diberi peringatan karena tidak gelar RUPST 2021–2024 dan direksi didenda Rp712,5 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Klaim Stok Beras RI Aman di Tengah Krisis Pangan Dunia (Tribunnews · 21 menit lalu)Profil Presiden Paraguay Santiago Pena: Dimakzulkan di Tengah Krisis Perbankan Akibat Bank Kolaps (Tribunnews · 23 menit lalu)Pertumbuhan Ekonomi Diklaim 5,47 Persen, Marwan Cik Asan Ingatkan Jangan Abaikan Kondisi Rakyat (Tribunnews · 25 menit lalu)Pramono nilai posisi Jakarta sebagai pusat acara dongkrak ekonomi (Antara · 30 menit lalu)