‹ Kembali
Hukum

Mentan Tetapkan 13 Pihak jadi Tersangka Pengoplosan Beras, Libatkan 15 Merek

Sumber: Katadata · 33 menit lalu
Recap • TITIR
  • 13 orang ditetapkan tersangka pengoplosan beras, melibatkan 15 merek.
  • Pemerintah terus menindak praktik pengoplosan dan manipulasi mutu beras.
  • Pelaku diancam sanksi pencabutan izin hingga hukuman maksimal 7 tahun penjara.
  • 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar gizi dan mutu beras fortifikasi.
  • Penindakan terhadap PT UDS di Deli Serdang menyita lebih dari 15 ton beras.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 5 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 7 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)