‹ Kembali
Hukum

Jimly Asshiddiqie Angkat Bicara Soal Penyadapan oleh Listyo Sigit Cs: Berantas Sampai ke Akar-akarnya

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jimly Asshiddiqie soroti dugaan penyadapan oleh Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Proses persidangan akan membuktikan motif penyadapan tersebut.
  • Jika motif terbukti melumpuhkan presiden atau membahayakan keselamatan kepala negara, pasal makar relevan.
  • Jimly menyebut unsur makar mencakup upaya membuat presiden tidak bisa menjalankan pemerintahan.
  • Unsur makar bisa menimbulkan hukuman mati sesuai ketentuan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 5 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 7 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)