‹ Kembali
Hukum

Jangan Hanya Sopir, Pemilik Barang dan Perusahaan Juga Disorot dalam Kasus ODOL

Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Truk ODOL masih menjadi persoalan dalam sistem transportasi barang di Indonesia.
  • Pemerintah menegaskan tanggung jawab ODOL melibatkan perusahaan, pemilik kendaraan, dan pemilik barang.
  • Undang-Undang LLAJ Pasal 307 atur sanksi bagi pengemudi yang melanggar ketentuan pemuatan dan dimensi.
  • Pemerintah dorong revisi UU LLAJ dengan perluasan sanksi ke pemilik kendaraan dan pemilik barang.
  • ETLE HUB dikembangkan untuk pengawasan elektronik kendaraan dan pemuatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 5 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 7 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)