Hukum
Jangan Hanya Sopir, Pemilik Barang dan Perusahaan Juga Disorot dalam Kasus ODOL
Berita Kota · 1 jam lalu
Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Truk ODOL masih menjadi persoalan dalam sistem transportasi barang di Indonesia.
- Pemerintah menegaskan tanggung jawab ODOL melibatkan perusahaan, pemilik kendaraan, dan pemilik barang.
- Undang-Undang LLAJ Pasal 307 atur sanksi bagi pengemudi yang melanggar ketentuan pemuatan dan dimensi.
- Pemerintah dorong revisi UU LLAJ dengan perluasan sanksi ke pemilik kendaraan dan pemilik barang.
- ETLE HUB dikembangkan untuk pengawasan elektronik kendaraan dan pemuatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.