‹ Kembali
Hukum

MN KAHMI: Dugaan penyadapan ilegal mengarah pada makar

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MN KAHMI menyatakan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara mengarah pada tindakan makar.
  • Koordinator Presidium MN KAHMI Raden Muhammad Syafi'i menyebut persoalan itu sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa dan stabilitas politik nasional.
  • MN KAHMI mendukung langkah cepat Presiden Prabowo dan mendesak Polri mengusut kasus ini secara menyeluruh dan objektif.
  • MN KAHMI meminta pembenahan sistem keamanan siber nasional agar kebocoran data strategis tidak terulang.
  • Polisi mengungkap kasus ini pada Selasa (3/11) dengan tersangka seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP dan sejumlah perwira tinggi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 7 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 8 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 9 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 20 menit lalu)