MN KAHMI: Dugaan penyadapan ilegal mengarah pada makar
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
MN KAHMI menyatakan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara mengarah pada tindakan makar.
Koordinator Presidium MN KAHMI Raden Muhammad Syafi'i menyebut persoalan itu sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa dan stabilitas politik nasional.
MN KAHMI mendukung langkah cepat Presiden Prabowo dan mendesak Polri mengusut kasus ini secara menyeluruh dan objektif.
MN KAHMI meminta pembenahan sistem keamanan siber nasional agar kebocoran data strategis tidak terulang.
Polisi mengungkap kasus ini pada Selasa (3/11) dengan tersangka seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP dan sejumlah perwira tinggi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.