Hukum
Jimly Asshiddiqie Angkat Bicara Soal Penyadapan oleh Listyo Sigit Cs: Bantas Sampai ke Akar-akarnya
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Jimly Asshiddiqie soroti dugaan penyadapan oleh Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Proses persidangan akan membuktikan motif penyadapan tersebut.
- Jika motif terbukti melumpuhkan presiden atau membahayakan keselamatan kepala negara, pasal makar relevan.
- Jimly menyebut unsur makar mencakup upaya membuat presiden tidak bisa menjalankan pemerintahan.
- Unsur makar bisa menimbulkan hukuman mati sesuai ketentuan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.