‹ Kembali
Hukum

Pengusaha Jadi Was-was Usai Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs Terungkap

Sumber: CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kadin Indonesia menyoroti risiko dugaan penyadapan ilegal yang disebut turut menyasar dunia usaha.
  • Erwin Aksa menyatakan pengusaha khawatir komunikasi bisnis rahasia dapat diakses tanpa dasar hukum yang sah.
  • Kadin meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi pihak berwenang.
  • Kadin mendorong investigasi independen dan penegakan hukum tegas jika penyadapan ilegal terbukti.
  • Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 5 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 7 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)