Hukum
Pengusaha Jadi Was-was Usai Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs Terungkap
CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Kadin Indonesia menyoroti risiko dugaan penyadapan ilegal yang disebut turut menyasar dunia usaha.
- Erwin Aksa menyatakan pengusaha khawatir komunikasi bisnis rahasia dapat diakses tanpa dasar hukum yang sah.
- Kadin meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi pihak berwenang.
- Kadin mendorong investigasi independen dan penegakan hukum tegas jika penyadapan ilegal terbukti.
- Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.