‹ Kembali
Politik

Pemerintah Perpanjang Kontrak Guru Non-ASN & Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memperpanjang masa kerja guru non-ASN yang kontraknya berakhir Desember 2026.
  • Kebijakan berlaku bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar dalam Dapodik.
  • Perpanjangan diberikan kepada guru yang perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gadi Eisenkot Dipilih untuk Membentuk Pemerintahan, Pakar: Bisa Hapus Racun dalam Hubungan AS-Israel (Tribunnews · 4 menit lalu)Wagub Giri: Pemprov Bali salurkan bantuan Rp811 juta ke Jembrana (Antara · 5 menit lalu)Menlu Moldova sebut negaranya akan bersatu dengan Rumania (Antara · 9 menit lalu)Menbud: Cerita Rakyat Indonesia Berpotensi Jadi 'Cultural Soft Power' | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)