Politik
Pemerintah Perpanjang Kontrak Guru Non-ASN & Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya
Detik · 2 jam lalu
Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memperpanjang masa kerja guru non-ASN yang kontraknya berakhir Desember 2026.
- Kebijakan berlaku bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar dalam Dapodik.
- Perpanjangan diberikan kepada guru yang perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.