‹ Kembali
Hukum

Polri Minta LPSK Lindungi 6 Orang Saksi Kasus Penyadapan Eks Kapolri Listyo Sigit Dkk

Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk enam saksi kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
  • Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan permohonan itu dan menyebut pihaknya tengah menelaahnya.
  • Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka, termasuk eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
  • Para tersangka diduga memasukkan nomor telepon ke server LIMS tanpa verifikasi resmi pada periode 2025–2026.
  • Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 6 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 8 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 8 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 20 menit lalu)