Hukum
Polri Minta LPSK Lindungi 6 Orang Saksi Kasus Penyadapan Eks Kapolri Listyo Sigit Dkk
Tribunnews · 2 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk enam saksi kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
- Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan permohonan itu dan menyebut pihaknya tengah menelaahnya.
- Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka, termasuk eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
- Para tersangka diduga memasukkan nomor telepon ke server LIMS tanpa verifikasi resmi pada periode 2025–2026.
- Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.