Hukum
Viral 4 Mobil Ngedrift di Lampu Merah Pondok Indah Jaksel, Polisi Turun Tangan
iNews · 2 jam lalu
Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi telusuri video mobil ngedrift di jalanan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
- AKBP Muhammad Adiel Aristo menyatakan aksi drifting dilarang di jalan umum.
- Polisi akan cek kepemilikan kendaraan dan identitas pihak terlibat.
- Jalanan umum tidak diperuntukkan untuk aktivitas drifting.
- Pemilik kendaraan akan ditindak jika ditemukan pelanggaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.