‹ Kembali
Hukum

Kasus Penyadapan Prabowo, Pakar Minta Polri Usut Pihak yang Berikan Perintah

Sumber: Sindonews · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menangkap dan menetapkan sejumlah perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
  • Pakar Hukum Djamaludin Koedoeboen mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam kasus tersebut.
  • Djamaludin menilai penyadapan oleh oknum jenderal kepolisian bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
  • Ia menyebut kasus ini terindikasi konspirasi serius yang mengarah pada upaya pembunuhan berencana atau makar terhadap kepala negara.
  • Djamaludin lebih cenderung menggunakan istilah konspirasi pembunuhan terhadap Presiden Prabowo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 5 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 7 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)