Kasus Penyadapan Prabowo, Pakar Minta Polri Usut Pihak yang Berikan Perintah
Sindonews · 3 jam lalu
Sumber: Sindonews · 3 jam lalu
Recap • TITIR
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menangkap dan menetapkan sejumlah perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Pakar Hukum Djamaludin Koedoeboen mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam kasus tersebut.
Djamaludin menilai penyadapan oleh oknum jenderal kepolisian bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
Ia menyebut kasus ini terindikasi konspirasi serius yang mengarah pada upaya pembunuhan berencana atau makar terhadap kepala negara.
Djamaludin lebih cenderung menggunakan istilah konspirasi pembunuhan terhadap Presiden Prabowo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.