Hukum
Polri Bantah Kabar Penangkapan Dua Mantan Kapolri IA dan MTK
Media Indonesia · 3 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- Informasi penangkapan dua mantan Kapolri IA dan MTK tidak benar.
- Polri menegaskan hal tersebut di Jakarta, Minggu, 8 November 2026.
- Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 3 November 2026.
- Tersangka termasuk mantan Kapolri LSP, Inspektur Jenderal AS, dan EH.
- SU ditetapkan tersangka pada 5 November 2026 dan belum ditahan karena sakit pascastroke.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.