‹ Kembali
Hukum

Polri Bantah Kabar Penangkapan Dua Mantan Kapolri IA dan MTK

Sumber: Media Indonesia · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • Informasi penangkapan dua mantan Kapolri IA dan MTK tidak benar.
  • Polri menegaskan hal tersebut di Jakarta, Minggu, 8 November 2026.
  • Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 3 November 2026.
  • Tersangka termasuk mantan Kapolri LSP, Inspektur Jenderal AS, dan EH.
  • SU ditetapkan tersangka pada 5 November 2026 dan belum ditahan karena sakit pascastroke.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mentan Amran Ungkap 13 Tersangka Mafia Beras dari 8 Kasus dan 15 Merek (Media Indonesia · 5 menit lalu)Gerindra dorong Polri perluas penyidikan dugaan penyadapan Presiden (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kaus 'Bareskrim', Komplotan Polisi Gadungan di Cikarang Culik dan Peras Mahasiswa Rp10 Juta (Tribunnews · 7 menit lalu)Ribuan Orang Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia, Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! (Okezone · 18 menit lalu)