Ekonomi
OJK Bongkar Praktik Saham Gorengan, Manipulasi Saham PANR Raup Rp5 Miliar
Berita Kota · 3 jam lalu
Sumber: Berita Kota · 3 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK menjatuhkan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu terhadap pihak yang terlibat dalam tiga kasus pelanggaran pasar modal.
- Kasus tersebut meliputi manipulasi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR).
- Penyajian laporan keuangan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) juga dinilai tidak benar dan menyesatkan.
- Kasus lainnya adalah pemalsuan laporan portofolio.
- Manipulasi saham PANR meraup Rp5 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.