‹ Kembali
Kesehatan

BGN Jelaskan Kendaraan Distribusi Dihapus dari Pagu Operasional

Sumber: Media Indonesia · 4 jam lalu
Recap • TITIR
  • BGN menegaskan kendaraan distribusi MBG tidak termasuk biaya operasional maksimal Rp3.000 per penerima manfaat.
  • Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyebut kebijakan ini bukan aturan baru dan mengembalikan ketentuan awal program MBG.
  • Kendaraan dinilai sebagai perlengkapan wajib SPPG seperti gedung, peralatan memasak, dan peralatan makan.
  • Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 1 Tahun 2025.
  • Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 sebelumnya memasukkan biaya sewa kendaraan dalam komponen operasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pasien Cuci Darah Berisiko 35 Persen Lebih Tinggi Kena Cacar Api, Transplantasi 8 Kali Lipat (Tribunnews · 17 menit lalu)Membangun ketahanan kesehatan, saatnya berhenti dari donor musiman (Antara · 1 jam lalu)Luka Diabetes Tak Selalu Harus Diamputasi, Dokter RS Ubaya Ungkap Pentingnya Deteksi PAD (JPNN · 2 jam lalu)Kendaraan Distribusi MBG Dihapus dari Komponen Biaya Operasional, BGN: Bukan Hal Baru (Republika · 4 jam lalu)