Nasional
Polda Jateng Jamin Proyektil di Tubuh Bocah Kendal Bukan dari Senjata Organik Polri
Republika · 23 menit lalu
Sumber: Republika · 23 menit lalu
Recap • TITIR
- Proyektil yang menembus tubuh MTA berdiameter sekitar 4,5 milimeter, kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto.
- Yuliyanto menyebut proyektil senjata api organik Polri tidak sekecil itu dan objek tersebut utuh, bukan pecahan.
- Yuliyanto enggan menyebut objek itu peluru dan menunggu hasil pengujian Bidlabfor Polda Jateng.
- Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyebut benda logam silver itu panjangnya sekitar 6-7 milimeter.
- MTA menjalani operasi pengangkatan benda logam itu di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang pada Rabu (4/11/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.