‹ Kembali
Hukum

Polisi Ungkap Pembunuhan Penjaga Speedboat di Samarinda, Pelaku Diduga Dendam

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Samarinda mengungkap pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang dilatarbelakangi dendam.
  • Korban Zunaidi (55) ditemukan tewas mengapung di Sungai Karang Mumus, Samarinda, akhir Oktober lalu.
  • Tersangka O mencuri komponen hidrolik speedboat lalu menjualnya Rp1,5 juta melalui perantara Y.
  • O mengaku membunuh Zunaidi karena sakit hati dituduh mencuri BBM milik HR.
  • O dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Pakar Minta APH Jemput Bola Usut Dugaan Pidana (Tribunnews · 10 menit lalu)Aktivis Luke Susilo Dianiaya OTK di Sekitar PN Jaktim usai Kawal Sidang Ijazah Jokowi (Sindonews · 11 menit lalu)Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit, Hasto Blak-blakan: PDIP Dulu Juga Pernah (Berita Jatim · 33 menit lalu)Mahasiswa se-Jabodetabek Dukung Polri Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih (RMOL · 35 menit lalu)