‹ Kembali
Politik

Ketua Fraksi PAN MPR RI Sarankan Gibran Legawa Mundur, atau....

Sumber: JPNN · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Surat keterangan nomor 9149/D.D1/KS/2019 dinyatakan tidak sah dan harus dimusnahkan.
  • Ketua Fraksi PAN Syarifuddin Sudding meminta Gibran mundur secara sukarela.
  • DPR dapat menggunakan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti putusan MA.
  • Putusan MA tidak secara otomatis menghentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamentan Alim sebut inovasi kunci swasembada pangan berkelanjutan (Antara · 2 menit lalu)AS Tawarkan Hadiah 20 Juta Dolar Bagi Pihak yang Bocorkan Rahasia Program Nuklir Iran (Republika · 4 menit lalu)Gandeng Seoul, Banda Aceh hadirkan outdoor library tingkatkan literasi (Antara · 7 menit lalu)Pemerintah Selangor & Banyuwangi Jajaki Kerja Sama Teknologi Pertanian (Detik · 7 menit lalu)