Politik
DKPP Terima 5 Aduan terkait Pencalonan Gibran, 2 Memenuhi Syarat Materiil
Sindonews · 23 menit lalu
Sumber: Sindonews · 23 menit lalu
Recap • TITIR
- DKPP terima lima aduan soal syarat pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
- Dua aduan memenuhi syarat materiil, dua lainnya dalam verifikasi administrasi.
- Aduan diajukan oleh Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, FPP TNI, Subhan Palal, dan Mercy Sihombing.
- Aduan menuding KPU menyelundupkan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
- Denny minta komisioner KPU dipecat dan tidak diberi jabatan publik lagi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.