‹ Kembali
Politik

DKPP Terima 5 Aduan terkait Pencalonan Gibran, 2 Memenuhi Syarat Materiil

Sumber: Sindonews · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • DKPP terima lima aduan soal syarat pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
  • Dua aduan memenuhi syarat materiil, dua lainnya dalam verifikasi administrasi.
  • Aduan diajukan oleh Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, FPP TNI, Subhan Palal, dan Mercy Sihombing.
  • Aduan menuding KPU menyelundupkan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
  • Denny minta komisioner KPU dipecat dan tidak diberi jabatan publik lagi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Politikus Demokrat Jansen Sitindaon Sebut Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat sebagai Wakil Presiden (Warta Ekonomi · 19 menit lalu)Kementerian ESDM dan SKK Migas Sabet CNN Indonesia Awards 2026 (CNN Indonesia · 24 menit lalu)Revitalisasi sekolah tingkatkan mutu pembelajaran di Kabupaten Bogor (Antara · 25 menit lalu)Mentan Amran respons cepat kebutuhan jagung petani dan peternak (Antara · 26 menit lalu)