‹ Kembali
Hukum

DKPP Terima Lima Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Disidangkan

Sumber: Okezone · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • DKPP terima lima aduan soal syarat pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
  • Dua aduan memenuhi syarat materiil, dua lainnya dalam verifikasi administrasi.
  • Aduan diajukan oleh Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, FPP TNI, Subhan Palal, dan Mercy Sihombing.
  • Aduan menuding KPU menyelundupkan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
  • Denny minta komisioner KPU dipecat dan tidak diberi jabatan publik lagi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kawal Hilirisasi Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Ajudan Bongkar Fee Hibah Pokir 20 Persen, Uang Disebut Mengalir ke Anwar Sadad (Mili.id · 16 menit lalu)Lantik 4 DPD di Maluku, Ketua Umum PERADI Profesional: Advokat Jangan Takut Bela Hak Masyarakat (Tribunnews · 21 menit lalu)Polisi Tangkap Dalang Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo (Republika · 21 menit lalu)