‹ Kembali
Ekonomi

OJK Jatuhkan Sanksi Terhadap 7 Emiten, ASLI hingga Adhi Karya Kena Denda Miliaran

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK jatuhkan sanksi denda Rp2,1 triliun kepada 3 emiten.
  • Tujuh emiten dijatuhi sanksi, termasuk ASLI, ADHI, ADCP, WMUU, KLBF, EPMT, dan LMAS.
  • PT Asri Karya Lestari Tbk denda Rp1,35 miliar karena laporan keuangan tidak dapat diyakini.
  • Dua direksi ASLI dan akuntan publik didenda secara tanggung renteng atas pelanggaran laporan keuangan.
  • LMAS diberi peringatan karena tidak gelar RUPST 2021–2024 dan direksi didenda Rp712,5 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Belajar dari Korea, mengurai benang kusut negara lewat komunikasi (Antara · 15 menit lalu)Perluas Akses UMKM Lokal, Pertamina SMEXPO Cilacap 2026 Digelar (Sindonews · 16 menit lalu)Medsos Jadi Saluran Komunikasi Efektif untuk Sampaikan Edukasi Zakat (Media Indonesia · 18 menit lalu)Kolaborasi OJK dan Banyuwangi Batik Festival Buka Peluang Pasar UMKM (Detik · 24 menit lalu)