‹ Kembali
Hukum

Ada Kemungkinan Tersangka Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Bertambah

Sumber: JPNN · 35 menit lalu
Recap • TITIR
  • Tersangka I merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam penyerangan Polsek Pasar Kliwon pada 2015.
  • I berperan mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka S, untuk melakukan pembakaran warung pada 12 September 2026.
  • Tersangka I ditangkap pada 6 November 2026 di rumah di wilayah Solo.
  • Polisi masih melakukan pendalaman karena belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
  • Penanganan kasus pembakaran warung akan terus berjalan dan tidak mengesampingkan keluhan penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran pada 27 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

4 Jenderal Polisi Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Prabowo, Polri Diminta Ungkap Aktor Utama (Tribunnews · 5 menit lalu)Said Iqbal Mengaku Jadi Korban Sadap Listyo dkk: Saya Nomor 42 (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Pengamat Soroti Sikap Tenang dan Persepsi Publik saat Jokowi Tunjukkan Ijazah (Media Indonesia · 11 menit lalu)Sejumlah Manton Dankor Brimob Dukung Kapolri Benahi Institusi (Republika · 17 menit lalu)