Politik
137 Hektare Lahan Eks Tambang Dialihkan ke Kopassus, Nilai Aset Rp70,68 Miliar
Sindonews · 39 menit lalu
Sumber: Sindonews · 39 menit lalu
Recap • TITIR
- Kementerian ESDM menyerahkan alih status BMN 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara kepada Kemhan/Kopassus.
- Lahan bekas pertambangan batu bara itu akan dimanfaatkan untuk mendukung pertahanan negara.
- Serah terima ditandai penandatanganan BAST pada Jumat (6/11/2026) di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
- Aset berasal dari PKP2B PT Multi Harapan Utama dengan nilai perolehan Rp 70,68 miliar.
- Kepala PPBMN Rakhmawati menyebut penyerahan ini bentuk sinergi antar-kementerian dalam menjaga kedaulatan negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.