Hukum
Dituntut 10 Tahun Penjara, Letjen Widi Prasetijono Bongkar 7 Kejanggalan Kasus Kebun Carui
Sindonews · 21 menit lalu
Sumber: Sindonews · 21 menit lalu
Recap • TITIR
- Letjen TNI Widi Prasetijono dituntut 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi sengketa lahan Kebun Carui di Cilacap, Jawa Tengah.
- Widi juga menghadapi denda Rp500 juta, uang pengganti lebih dari Rp21 miliar, dan pemecatan dari dinas militer.
- Dalam pledoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Senin (2/11/2026), Widi menyatakan menghormati proses hukum dan membantah semua tuduhan.
- Kuasa hukum Widi, Soesilo Aribowo, menyebut ada tujuh persoalan mendasar yang perlu diperhatikan majelis hakim sebelum memutus.
- Pembela menilai tanah Kebun Carui bukan Barang Milik Negara karena tercatat milik PT Rumpun Sari Antan sejak 1975.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.