‹ Kembali
Teknologi

Pekerja Dapat BSU Rp900.000 Tanpa Daftar, Ini Syarat Lengkap Penerima Bantuan

Sumber: Okezone · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemnaker menjelaskan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 sebagai stimulus ekonomi jelang akhir tahun.
  • Penerima BSU 2026 adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026 dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
  • Batas gaji disesuaikan UMK yang dibulatkan ke atas bagi wilayah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta.
  • BSU tidak diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri aktif, dan penerima PKH tahun anggaran berjalan.
  • BSU 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dibayarkan sekaligus Rp900 ribu, dan dapat dicek via bsu.kemnaker.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dari Akar Rumput, 12 Inovasi Terbaik GBIC 2026 Siap Bawa Perubahan (Republika · 2 menit lalu)Preview Bundesliga: RB Leipzig vs Augsburg, Misi Bangkit Die Roten Bullen (Media Indonesia · 4 menit lalu)Penemuan Peneliti Korea Selatan Bisa Bikin Mobil Bensin Tamat (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Manajer WJC: Sport science perlu diterapkan klub bulu tangkis daerah (Antara · 7 menit lalu)