‹ Kembali
Hukum

Akui Dirinya Juga Disadap, Bahlil Minta Kasus Penyadapan Diusut Tuntas dan Transparan

Sumber: Media Indonesia · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

1.326 hotel di Belanda gugat Booking.com terkait persaingan usaha (Antara · 3 menit lalu)Desak Penyadapan Presiden Diusut Tuntas, Oktasari Sabil Ingatkan Ancaman terhadap Kedaulatan Negara (Tribunnews · 7 menit lalu)Buron Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap (Media Indonesia · 11 menit lalu)Eks Napiter yang Dibekuk di Solo Disebut Dalang Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo (Republika · 12 menit lalu)