‹ Kembali
Teknologi

MKMK Tolak Laporan Etik 9 Hakim Konstitusi Terkait Sengketa Ijazah Gibran

Sumber: Media Indonesia · 12 menit lalu
Recap • TITIR
  • MKMK menolak laporan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap 9 hakim MK yang memutus PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
  • Sembilan hakim tidak terbukti melanggar prinsip independensi dalam memeriksa dan memutus perkara PHPU.
  • MK menerima perkara yang dinilai bukan kewenangan lembaga peradilan sesuai Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009.
  • MKMK menilai penerbitan PMK 1/2026 bukan pelanggaran etik.
  • Fungsi menerima perkara merupakan tugas kehakiman sesuai amanah undang-undang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Preview Liga Primer Inggris: Nottingham Forest vs Manchester City, Misi Bangkit The Citizens di City Ground (Media Indonesia · 2 menit lalu)Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Oli Ilegal di Mojokerto, Beroperasi sejak Mei 2026 (Tribunnews · 5 menit lalu)Patra Logistik perluas layanan distribusi BBM, LPG, dan aviasi (Antara · 5 menit lalu)Daftar 5 Hotel Kota Terbaik di Dunia, Ada dari Tetangga Indonesia (CNN Indonesia · 6 menit lalu)