‹ Kembali
Politik

Cek! Syarat Dapat BSU Rp 900.000

Sumber: Detik · 11 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemnaker menjelaskan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 sebagai stimulus ekonomi jelang akhir tahun.
  • Penerima BSU 2026 adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026 dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
  • Batas gaji disesuaikan UMK yang dibulatkan ke atas bagi wilayah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta.
  • BSU tidak diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri aktif, dan penerima PKH tahun anggaran berjalan.
  • BSU 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dibayarkan sekaligus Rp900 ribu, dan dapat dicek via bsu.kemnaker.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Buruh Pasang Badan buat Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-Coba Jatuhkan Pemerintah (iNews · 4 menit lalu)Heboh Poster Selamatkan Golkar dari Geng Solo, Doli Beri Penjelasan Begini (JPNN · 5 menit lalu)Antipasi Banjir, Normalisasi Sungai dan Perbaikan Tanggul di Aceh Dipercepat (Sindonews · 7 menit lalu)HUT ke-15, DPW NasDem Jatim Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Surabaya (Berita Jatim · 8 menit lalu)