‹ Kembali
Ekonomi

Mulai 2027, Ekspor Batu Bara dan Sawit Harus Lewat Pemeriksaan DSI

Sumber: Republika · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menetapkan skema perantara tunggal untuk ekspor tiga komoditas strategis mulai 1 Januari 2027.
  • CEO PT DSI Luke Mahony menyebut DSI hanya berperan sebagai perantara tanpa mengubah kepemilikan barang dan hak transaksi eksportir.
  • Alur kesepakatan komersial dan pembayaran tetap berada antara penjual dan pembeli atau skema B-to-B.
  • Ekspor melalui portal NADI dilakukan bertahap, telah diuji coba bersama 100 perusahaan eksportir dengan 340 kontrak diunggah.
  • Portal NADI digunakan eksportir untuk mengunggah dokumen, pendaftaran PEB, dan dokumen kargo final.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

ARF Soroti Serangan Terhadap Menko Bahlil, Singgung Kepentingan Pebisnis Negara Tetangga (Tribunnews · 8 menit lalu)Pemerintah Siapkan Penukaran DHE SDA ke Rupiah hingga 100 Persen | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Wamenko Perekonomian dorong ekonomi digital, buka peluang baru (Antara · 16 menit lalu)Mengapa Narasi Negatif Mendominasi di Tengah Capaian Positif Pemerintah? (Sindonews · 20 menit lalu)