‹ Kembali
Ekonomi

OJK Izinkan Dana DHE SDA Jadi Agunan Kredit, Ini Syaratnya

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK dorong bank gunakan DHE SDA sebagai agunan tunai untuk pembiayaan.
  • OJK kirim surat ke industri perbankan 25 Mei 2026 tentang DHE SDA sebagai agunan tunai.
  • Bank bisa tetapkan DHE SDA sebagai agunan tunai selama dana berada di sistem keuangan Indonesia.
  • Bank wajib pastikan kelengkapan dokumen eksportir termasuk bukti penggunaan DHE SDA.
  • DSI mulai 1 Januari 2027 cek dokumen ekspor batu bara, CPO, dan paduan besi melalui Portal DSI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

ARF Soroti Serangan Terhadap Menko Bahlil, Singgung Kepentingan Pebisnis Negara Tetangga (Tribunnews · 8 menit lalu)Pemerintah Siapkan Penukaran DHE SDA ke Rupiah hingga 100 Persen | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Wamenko Perekonomian dorong ekonomi digital, buka peluang baru (Antara · 16 menit lalu)Mengapa Narasi Negatif Mendominasi di Tengah Capaian Positif Pemerintah? (Sindonews · 19 menit lalu)