Nasional
Video: Program Penjaminan Polis, LPS Minta Asuransi Penuhi Aturan RBC
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pekerja rumah tangga asing di Hong Kong diamankan polisi atas dugaan menganiaya anak usia empat tahun.
- Ibu anak tersebut melapor ke polisi pada Jumat pukul 09.28.
- Pekerja rumah tangga itu berasal dari Filipina dan berusia 37 tahun.
- Pemeriksaan awal polisi berlangsung di rumah keluarga di The Belcher's, Kennedy Town.
- Dugaan penganiayaan berupa menyemburkan makanan ke makanan anak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.