‹ Kembali
Ekonomi

OJK Tegaskan DHE SDA Dapat Jadi Agunan Tunai Kredit Eksportir | LPP RRI

Sumber: RRI · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK dorong bank gunakan DHE SDA sebagai agunan tunai untuk pembiayaan.
  • OJK kirim surat ke industri perbankan 25 Mei 2026 tentang DHE SDA sebagai agunan tunai.
  • Bank bisa tetapkan DHE SDA sebagai agunan tunai selama dana berada di sistem keuangan Indonesia.
  • Bank wajib pastikan kelengkapan dokumen eksportir termasuk bukti penggunaan DHE SDA.
  • DSI mulai 1 Januari 2027 cek dokumen ekspor batu bara, CPO, dan paduan besi melalui Portal DSI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jangan Lewatkan! Malam Penganugerahan DPD RI Awards Digelar 9 November 2026 (Detik · 9 menit lalu)Airlangga dorong investasi Tatarstan perkuat industri RI-Rusia (Antara · 11 menit lalu)IHSG Sepanjang Pekan Ini Loyo! (Detik · 16 menit lalu)Jogjastory Rintis Usaha Fesyen Berbasis Cerita Lokal Bareng linkumkm by BRI (Katadata · 18 menit lalu)