‹ Kembali
Hukum

Kebun Ganja Tersembunyi di Sragen Ditemukan, 29 Tanaman Disita Polisi

Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polres Sragen mengungkap dugaan budidaya ganja di lahan tersembunyi Kecamatan Sidoharjo dan menetapkan BW sebagai tersangka.
  • Polisi menyita 29 tanaman ganja serta ganja kering seberat 15,8 gram dari lokasi tersebut.
  • Tanaman ditemukan di lahan sempit antara dua rumah warga yang hanya bisa diakses melalui jendela rumah tersangka.
  • Sebanyak 25 batang tanaman memiliki tinggi rata-rata sekitar 170 sentimeter, empat lainnya berukuran 4 hingga 10 sentimeter.
  • Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan ganja di wilayah Sidoharjo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hukum Menyadap Presiden Jadi Pertanyaan di ChatHPT, Ini Daftar Pencarian Pengguna (Medcom · 5 menit lalu)Polda Metro gelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk pengemudi ojol (Antara · 8 menit lalu)Mertua Pangeran Harry Ditangkap karena Kasus Pelecehan Seksual (CNN Indonesia · 12 menit lalu)ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Trump dan Para Pejabat AS (Sindonews · 17 menit lalu)