Bappebti Kemendag mengumumkan hasil penilaian berkala pialang berjangka periode triwulan III 2026 (Juli-September 2026).
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyebut penilaian ini mendorong pialang berjangka menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
Penilaian dilakukan terhadap 69 perusahaan aktif, dengan PT PG Berjangka menempati peringkat pertama.
Peringkat kedua diraih PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java Global Futures, PT MRG Mega Berjangka, dan PT XTB Indonesia Berjangka.
Penilaian memakai tiga indikator utama: kinerja pialang berjangka, nilai pengurang, dan nilai penambah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.