Hukum
Kabareskrim Pastikan Akan Telusuri Sosok Pemberi Perintah Penyadapan Presiden
Tribunnews · 2 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri terus mendalami kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan mencari sosok pemberi perintahnya.
- Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyatakan semua pihak akan ditelusuri terkait kasus tersebut.
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Komjen Asep Safrudin.
- Polri telah menetapkan empat tersangka, yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
- Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.